5 Fakta Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026. Keduanya ditangkap di tempat terpisah, Roy saat baru pulang dari Bandung sedangkan Tifa di apartemennya. Berikut 5 fakta terkait penahanan Roy Suryo dan Tifa

  1. Ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka;
  2. Roy Suryo dan Tifa jalani perawatan kesehatan pasca diamankan penyidik Polda Metro Jaya;
  3. Kuasa hukum keduanya menyatakan akan mengupayakan penangguhan penahanan saat proses pelimpahan tahan dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Juni 2026;
  4. Tim hukum mengklaim adanya dukungan 50 tokoh yang bersedia memberikan jaminan penangguhan penahanan kepada Roy dan Tifa.
  5. Jokowi menegaskan akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku dan siap membawa Ijazah ke persidangan.

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan meski mendapat dukungan publik dan upaya penangguhan dari tim kuasa hukum.

Search