Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) berkomitmen menghadirkan paket jasa yang menghadirkan fitur akumulasi kuota internet atau rollover. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Eksekutif ATSI Marwan O, Baasir saat sidang perkara untuk Permohonan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026 terkait gugatan skema kuota internet hangus yang tidak dapat diakumulasi, pada Kamis (18/6/2026). Dalam sidang tersebut, menyampaikan hasil diskusi ATSI dengan operator seluler, yakni Telkomsel, Indosat, dan XLSmart, dalam rangka menindaklanjuti arahan dan rekomendasi Majelis Hakim pada persidangan sebelumnya. Mereka telah merumuskan sejumlah alternatif formula untuk menjawab tuntutan.
Pertama, ATSI dan operator seluler telah dan akan terus menyediakan dan mengembangkan berbagai pilihan paket jasa layanan internet yang dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi pelanggan. Di antaranya paket jasa layanan internet dengan menggunakan fitur akumulasi kuota (rollover), non-rollover, maupun dengan inovasi layanan lainnya. Kedua, ATSI bersama operator seluler berkomitmen meningkatkan transparansi serta kemudahan akses informasi bagi pelanggan.
Ketiga, ATSI dan operator seluler juga akan terus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pelanggan. Salah satunya melalui penyempurnaan sistem penanganan keluhan serta pelaksanaan evaluasi layanan secara berkala. Terakhir, ATSI menyebut kebijakan dan regulasi yang berlaku pada layanan internet sejatinya telah mempertimbangkan berbagai kepentingan secara berimbang, mulai dari kebutuhan pelanggan hingga keberlanjutan operasional penyelenggara telekomunikasi.
