Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani kesepakatan sementara dengan Iran yang mengakhiri konflik selama tiga bulan dan membuka kembali Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran minyak terpenting di dunia. Kesepakatan yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) tersebut mulai berlaku pada Rabu (17/6/2026). Namun, belum ada kepastian apakah Iran telah sepenuhnya mengambil langkah untuk membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz. Trump mengatakan, dokumen tersebut ditandatangani di Istana Versailles, Perancis.
Menurut seorang pejabat AS, dokumen itu sebelumnya telah ditandatangani secara digital pada Minggu (14/6/2026) oleh Wakil Presiden AS JD Vance dan Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf. Penandatanganan resmi kemudian dilakukan oleh Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian. Berdasarkan draf perjanjian, pembukaan kembali Selat Hormuz akan dilakukan secepatnya setelah penutupan selama berbulan-bulan yang memicu lonjakan harga energi global.
Kesepakatan tersebut juga mencakup pemberian keringanan sanksi terhadap ekspor minyak Iran. Sementara itu, pembahasan mengenai program nuklir Iran dan potensi insentif ekonomi tambahan akan dilakukan dalam perundingan lanjutan. Trump mengakui, risiko terjadinya krisis ekonomi global menjadi salah satu alasan utama di balik keputusannya mengakhiri perang yang dimulai pada Februari lalu. Selain itu, memorandum juga memuat rencana program pembangunan Iran senilai 300 miliar dollar AS. Trump menegaskan, dana tersebut tidak berasal dari pemerintah AS dan hanya dapat dinikmati Iran apabila mematuhi isi kesepakatan. Trump juga membuka kemungkinan pengembalian aset-aset Iran yang selama ini dibekukan AS.
