Inggris Akan Adopsi Aturan Larangan Media Sosial pada Anak

Pemerintah Inggris berencana melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun melalui regulasi berbentuk undang-undang. Kebijakan ini bertujuan melindungi kesehatan mental remaja dan mewajibkan perusahaan teknologi menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan pemerintah perlu turun tangan karena perusahaan teknologi dinilai gagal menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak serta untuk membantu orang tua melindungi generasi muda.

Rencana tersebut mengadopsi pendekatan yang serupa dengan kebijakan di Australia, dengan cakupan platform seperti TikTok, Instagram, Facebook, X, Snapchat, dan YouTube, namun tidak mencakup aplikasi perpesanan seperti WhatsApp dan Signal. Pemerintah Inggris menyebut mayoritas anak muda mendukung langkah ini karena media sosial dinilai masih dipenuhi konten berbahaya yang sulit dimoderasi, sementara algoritma platform dapat memperbesar paparan pengguna terhadap konten tersebut.

Search