Kemenag Bekali 4.241 Dosen Lewat PKDP 2026

Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) kembali menyelenggarakan Program Peningkatan Kompetensi Dasar Pendidikan (PKDP) Tahun 2026 untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dosen di lingkungan perguruan tinggi keagamaan. Program ini diikuti oleh 4.241 dosen dari berbagai perguruan tinggi keagamaan, baik PTKIN, PTKIS, maupun perguruan tinggi keagamaan non-Islam, dan dilaksanakan secara bertahap pada 8–30 Juni 2026 melalui 20 perguruan tinggi penyelenggara di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menyatakan bahwa PKDP merupakan investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia unggul di sektor pendidikan tinggi keagamaan. Program ini tidak hanya memenuhi persyaratan administratif bagi dosen pemula, tetapi juga bertujuan membangun budaya akademik yang unggul, moderat, dan berdaya saing global melalui penguatan kompetensi pedagogik, integritas akademik, dan kemampuan menyesuaikan pembelajaran dengan perkembangan zaman.

PKDP menjadi salah satu instrumen penting untuk mempersiapkan dosen pemula agar memiliki kompetensi pedagogik, akademik, dan profesional sesuai standar pendidikan tinggi. Program ini sejalan dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia nasional dan arah kebijakan Menteri Agama dalam Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan kualitas pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi. Melalui program tersebut, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan tinggi keagamaan yang berkualitas, inovatif, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

Search