Soal Harga Pertamax Naik, Bahlil: Itu Menyesuaikan Pasar

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kenaikan harga Pertamax merupakan penyesuaian terhadap harga pasar. Ia menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi dan LPG tidak mengalami perubahan, sehingga pemerintah tetap menjaga harga energi yang langsung menyentuh daya beli masyarakat.

Bahlil menjelaskan bahwa BBM non-subsidi mengikuti mekanisme pasar dan perhitungannya dilakukan oleh pelaku usaha, termasuk Pertamina dan badan usaha lainnya. Meski belum ada insentif khusus akibat kenaikan harga BBM non-subsidi, pemerintah disebut tengah menyiapkan langkah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Pertamina mulai menyesuaikan harga BBM non-subsidi per 10 Juni 2026, termasuk Pertamax yang naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Pertamina menyebut penyesuaian ini mempertimbangkan dinamika geopolitik global, harga minyak internasional, serta daya beli masyarakat.

Search