Di tengah tekanan harga minyak dunia yang kembali meningkat dan ruang fiskal yang semakin terbatas, pemerintah menghadapi pilihan yang tidak mudah: mempertahankan subsidi energi demi menjaga daya beli masyarakat atau menyesuaikan harga bahan bakar agar APBN tidak terus menanggung beban yang membengkak.
Pilihan itu kini mulai terlihat. Ketika harga Pertamax (RON 92) resmi naik menjadi Rp16.250 per liter pada Rabu (10/6/2026), pemerintah memastikan bahwa BBM subsidi dan LPG subsidi tetap dipertahankan tanpa kenaikan harga. Keputusan tersebut menunjukkan arah kebijakan energi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mencoba menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan perlindungan sosial. Di satu sisi, konsumen BBM nonsubsidi harus menghadapi harga yang lebih mahal mengikuti mekanisme pasar. Di sisi lain, negara tetap mempertahankan bantalan bagi kelompok masyarakat yang bergantung pada Pertalite dan LPG subsidi.
