BI Rate Naik ke 5,50%, Apindo Waspadai Lonjakan Biaya Kredit UMKM hingga KPR

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mewanti-wanti keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% dapat memengaruhi pembiayaan kredit seperti kredit pemilikan rumah (KPR), UMKM, hingga otomotif. Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan sektor yang paling sensitif terhadap kenaikan suku bunga adalah sektor-sektor yang sangat bergantung pada pembiayaan kredit dan konsumsi masyarakat berbasis cicilan.

Search