Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat secara resmi membuat resolusi yang membatasi kewenangan Presiden Donald Trump dalam perang melawan Iran. DPR AS sebelumnya menggelar voting atau pemungutan suara terkait resolusi tersebut pada Rabu (3/6). Resolusi DPR AS itu disebut sebagai teguran keras terhadap Trump yang menyeret Washington dalam keterpurukan karena perang melawan Iran. Dengan demikian, Trump dipaksa harus mengajukan dan mendapat persetujuan dari Kongres terkait kebijakannya dalam perang melawan Iran.
Partai Demokrat telah berulang kali memaksa pemungutan suara untuk membatasi kekuasaan perang Trump baik di DPR maupun Senat. Secara mengejutkan, kampanye itu pun secara bertahap mendapatkan lebih banyak dukungan dari Partai Republik dalam beberapa pekan terakhir. Pemungutan suara menghasilkan 215 suara mendukung dan 208 suara menentang. Anggota DPR dari Partai Republik pengusung Trump, Thomas Massie, Brian Fitzpatrick, Tom Barrett, dan Warren Davidson termasuk yang mendukung resolusi tersebut.
“Saya pikir rakyat (AS) frustrasi, tentu saja,” kata Barrett, ketika ditanya tentang penderitaan yang dirasakan konstituennya akibat perang tersebut. Massie yang merupakan anggota DPR dari Partai Republik juga telah lama mengkritik Trump karena melancarkan perang di Iran tanpa otorisasi Kongres. Ia mengatakan pemungutan suara tentang kewenangan perang “mengirimkan pesan yang baik bahwa DPR, yang mewakili rakyat, sudah lelah dengan perang ini.”
