Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Putrama Wahju Setyawan mengungkapkan rasio kredit terhadap perekonomian Indonesia masih relatif rendah dibanding negara lain di kawasan Asia Tenggara. Putrama menyebut rasio kredit terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia hanya sekitar 32%. Besaran tersebut jauh lebih kecil dibandingkan Thailand, Malaysia, Singapura, dan Vietnam.
Putrama menyebut konsolidasi dapat dilakukan untuk mendorong kapasitas penyaluran kredit perbankan dalam pertumbuhan ekonomi. “Dalam konteks kini, konsolidasi bukan semata-mata adalah pengurangan jumlah bank yang melainkan penguatan kapasitas industri dengan tujuan adalah membentuk sebuah institusi yang memiliki skala usaha yang lebih kuat, lebih resilien, serta memiliki daya saing regional maupun global,” ujar Putrama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi XI DPR RI, Selasa (2/6/2026).
Putrama memaparkan jumlah bank di Indonesia masih relatif banyak terutama pada kelompok bank dengan skala modal inti kecil, yakni di bawah Rp6 triliun. Hingga Maret 2026, tercatat ada 58 bank KBMI I dan 27 bank KBMI II. Sementara itu, bank berskala besar alias KBMI IV hanya berjumlah 4 entitas. Ia melanjutkan, dari total aset, lebih dari separuh aset industri perbankan atau sekitar 52% dikuasai oleh kelompok bank besar. Porsi sisanya tersebar pada kelompok bank lainnya.
