Korupsi proyek makan bergizi gratis tidak sekadar dalam penyaluran anggaran besar, tapi juga muncul dalam penentuan lokasi dapur makan bergizi gratis (MBG).
Dugaan penipuan titik pembangunan dapur MBG terjadi di beberapa daerah seperti 21 titik di Jawa Barat, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Batam, dan Kepulauan Riau. Modus yang dijanjikan adalah penerbitan identitas atau ID SPPG kepada calon mitra dengan meminta imbalan Rp50-200 juta.
Anggota MBG Watch, Agus Sarwono, mengatakan penentuan titik dapur rawan menjadi obyek korupsi karena ditentukan secara tertutup dan jauh dari pengawasan publik. Kajian Transparency International Indonesia (TII) pada 2025 tentang MBG menunjukkan bahwa sejak awal risiko korupsi sudah terpetakan dari perencanaan, pengadaan, hingga distribusi. Kajian ini juga menyoroti adanya konflik kepentingan bagi yayasan yang dimiliki oleh kepolisian dan TNI. Untuk menghindari praktik lancung para pemburu rente, TII menyarankan agar Presiden Prabowo memerintahkan BGN membuka informasi para pemilik manfaat perusahaan (beneficial ownership) dan mengintegrasikan data tersebut kepada data penyedia.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Dewi Anggraeni, mengatakan mekanisme pengadaan dan penetapan mitra dapur MBG saat ini tidak transparan. Dalam kajian ICW yang dirilis pada 25 November 2025, menemukan 89 dari 102 yayasan pengelola SPPG yang diteliti di 38 provinsi terafiliasi dengan partai politik ataupun kerabat pejabat negara.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya mengakui adanya penipuan dengan modus jual-beli titik SPPG. Sony mengatakan proses pengajuan titik SPPG sepenuhnya secara daring melalui porta mitra.bgn.go.id dan tidak dipungut biaya. Dalam praktik jual beli SPPG, kata Sony, pelaku biasanya ikut mendaftarkan diri namun setelah mendapatkan ID SPPG, tidak dilanjutkan ke proses pembangunan, namun menjualnya kepada pihak lain. Modus lainnya adalah mengatasnamakan yayasan dan klain mampu menampung beberapa permohonan titik SPPG.
