Pemerintah Malaysia siap menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas kasus dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Menteri Besar Selangor Amirudin Shari mengatakan Kuala Lumpur akan memulai proses hukum tersebut segera setelah tim pengacara menyelesaikan pengumpulan informasi dan bukti pendukung.
Langkah hukum tersebut diambil menyusul dugaan tindakan brutal, termasuk penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis armada, khususnya peserta asal Malaysia. “Kami akan membawa ini ke pengadilan internasional, kami akan terus memberikan tekanan diplomatik, dan kami juga akan berkeliling Malaysia,” kata kepala pemerintahan negara bagian Selangor itu.
Shari menambahkan langkah tersebut juga akan diikuti dengan tekanan diplomatik berkelanjutan oleh pemerintah untuk menuntut pembebasan penuh atas Gaza. Dia mengatakan ada rencana untuk membawa konferensi internasional terkait Palestina ke Malaysia pada masa mendatang guna memperkuat upaya advokasi. Shari menambahkan Sumud 3.0 akan melanjutkan perjuangan hingga blokade terhadap Gaza dicabut.
