Mendag Respons Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa penutupan puluhan gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berkaitan dengan persoalan perizinan dan penyesuaian tata ruang wilayah oleh pemerintah daerah. Pemerintah membantah adanya kaitan langsung antara penutupan tersebut dengan pengembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menurut Kemendag, operasional minimarket harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing daerah. Pemerintah pusat saat ini masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mencari solusi, termasuk kemungkinan relokasi toko atau penyesuaian izin agar gerai tetap dapat beroperasi tanpa melanggar aturan zonasi.

Penutupan 25 gerai ritel modern tersebut memicu aksi demonstrasi ratusan pekerja yang khawatir kehilangan pekerjaan akibat ancaman PHK massal. Para pekerja meminta pemerintah daerah memberikan kepastian dan solusi di tengah kondisi ekonomi yang dinilai semakin sulit, sementara Pemkab Lombok Tengah menyebut penutupan dilakukan karena gerai melanggar aturan jarak dengan pasar tradisional.

Search