Setelah sempat ada pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026, pada 2027 terdapat peluang kenaikan TKD berdasarkan rentang pagu indikatif antara Rp710 triliun dan Rp810 triliun. Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027, kebijakan TKD diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, terutama pendidikan, kesehatan, koperasi desa/kelurahan merah putih, serta ketahanan pangan juga penguatan harmonisasi pusat-daerah dan penyaluran berbasis kinerja.
Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman, rentang yang cukup lebar memberikan dua sinyal adanya:
- Fleksibilitas fiskal pemerintah di tengah tekanan penerimaan negara dan besarnya kebutuhan belanja program prioritas nasional.
- Ketidakpastian fiskal karena realisasi transfer berpotensi bergerak di batas bawah apabila tekanan APBN meningkat. Artinya, kendali fiskal tetap berada di pemerintah pusat.
Di sisi lain, anggota DPR Muhammad Khozin menilai pagu TKD 2027 relatif stagnan dibandingkan alokasi tahun-tahun sebelumnya, terutama jika dikaitkan dengan target pertumbuhan ekonomi dan indikator makro lainnya. Ia menekankan pentingnya penguatan local taxing power sesuai amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Nomor 1 Tahun 2022, meski implementasinya masih menghadapi resistensi di lapangan. Menurutnya, peluang penguatan fiskal daerah tetap terbuka jika kebijakan perpajakan disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat dan perlindungan kelompok rentan. Pemerintah pusat juga dinilai perlu memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap perda pajak dan retribusi agar kemandirian fiskal daerah benar-benar terwujud.
Selain dana TKD, pemerintah juga telah menyetujui anggaran senilai Rp 100,16 triliun untuk pemulihan permanen pascabencana Sumatera. Tito menyampaikan, rehabilitasi dan rekonstruksi Sumatera kini sudah memasuki tahap ketiga, yakni pemulihan permanen, setelah melewati tahap tanggap darurat dan tahap transisi. Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengungkapkan, pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh hingga saat ini mencapai 30 persen. Menurut dia, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi.
