Kebijakan DHE SDA Diprediksi Belum Mampu Memperkuat Otot Rupiah, Ini Sebabnya

Ekonom Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, menilai kebijakan baru devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang mulai berlaku 1 Juni 2026 belum cukup kuat untuk mendorong nilai tukar rupiah hingga Rp15.000 per dolar AS. Menurutnya, pergerakan rupiah masih sangat dipengaruhi oleh arus modal asing, baik dari pasar keuangan maupun investasi langsung asing (FDI). Ia menilai klaim penguatan rupiah ke level tersebut masih membutuhkan proses panjang.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kebijakan DHE SDA dapat meningkatkan suplai dolar di dalam negeri melalui penempatan dana di bank Himbara. Namun, Myrdal menekankan bahwa efektivitas kebijakan sangat bergantung pada tingkat konversi devisa hasil ekspor ke rupiah serta kemampuan Indonesia menahan capital outflow yang masih cukup besar dibandingkan surplus perdagangan.

Selain itu, Myrdal menjelaskan bahwa penguatan rupiah baru dapat terjadi secara berkelanjutan apabila neraca pembayaran Indonesia mencatat surplus signifikan selama beberapa kuartal dan didukung masuknya FDI dalam jumlah besar. Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan eksportir dalam mengonversi DHE ke rupiah, karena semakin tinggi tingkat konversi, semakin besar peluang stabilisasi nilai tukar domestik.

Search