Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat akan mengalami kenaikan seiring melonjaknya harga avtur sejak Mei 2026. Pemerintah bersama maskapai penerbangan telah membahas penyesuaian fuel surcharge sebagai langkah jangka pendek agar industri penerbangan dapat beradaptasi terhadap kenaikan biaya operasional.
Menurut Dudy, maskapai saat ini sangat membutuhkan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar untuk menjaga keberlangsungan operasional. Setelah pembahasan fuel surcharge, pemerintah akan melanjutkan diskusi terkait penyesuaian resmi TBA tiket pesawat. Ia menegaskan bahwa kenaikan TBA tidak dapat dihindari karena dipicu oleh lonjakan harga avtur yang signifikan.
Harga avtur domestik dan internasional di berbagai bandara utama seperti Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdana Kusuma, dan Kualanamu mengalami kenaikan tajam. Kenaikan ini dipicu gangguan distribusi energi global akibat konflik Iran versus AS-Israel yang berdampak pada penutupan Selat Hormuz. Kondisi tersebut menyebabkan biaya operasional maskapai meningkat dan berpotensi mendorong naiknya harga tiket penerbangan bagi masyarakat.
