Kebijakan pemerintah yang mewajibkan ekspor komoditas strategis dilakukan melalui BUMN dinilai berpotensi menekan margin eksportir swasta dan mengubah pola perdagangan komoditas nasional. Di tengah perubahan tersebut, emiten yang fokus pada hilirisasi dan pasar domestik diperkirakan memiliki posisi lebih aman dibanding perusahaan yang bergantung pada ekspor bahan mentah.
Analis mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi menilai perubahan mekanisme perdagangan berisiko memicu gangguan pada rantai bisnis yang sudah berjalan lama. Ia menjelaskan mayoritas perusahaan tambang swasta di Indonesia menggunakan pendanaan asing. Dalam praktiknya, investor asing umumnya sudah memiliki kontrak pembelian langsung dengan perusahaan tambang di Indonesia. Selain kontrak pembelian, perusahaan tambang juga memiliki kewajiban pembayaran utang bank yang selama ini ditopang aktivitas ekspor.
Ia memperkirakan kebijakan tersebut berpotensi memangkas margin perusahaan swasta karena adanya tambahan rantai perdagangan melalui BUMN. Ibrahim juga mengingatkan bahwa perdagangan komoditas global umumnya berbasis kontrak jangka panjang. Harga dalam kontrak tidak otomatis berubah mengikuti harga pasar internasional terkini. Menurut dia, pemerintah perlu memastikan mekanisme harga tetap transparan dan mengacu pada prinsip win-win solution.
