Airlangga Ungkap Alasan Mendesak Ekspor SDA Harus Lewat BUMN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah membentuk BUMN khusus ekspor sumber daya alam (SDA), yakni Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), untuk memperkuat pengawasan devisa hasil ekspor serta memperbaiki tata kelola perdagangan nasional. Kebijakan ini dinilai mendesak karena ekspor SDA menyumbang sekitar 60% total ekspor Indonesia.

Pemerintah menilai selama ini terdapat praktik under-invoicing atau perbedaan pencatatan nilai perdagangan antara Indonesia dan negara tujuan ekspor. Kondisi tersebut dianggap berdampak terhadap penerimaan devisa negara, stabilitas nilai tukar rupiah, serta akurasi data perdagangan nasional. Karena itu, pemerintah ingin seluruh proses pengawasan ekspor SDA lebih terintegrasi melalui BUMN yang ditunjuk negara.

Dalam tahap awal, transaksi ekspor masih dilakukan langsung antara perusahaan dan pembeli luar negeri, namun dokumentasi ekspor mulai diawasi oleh DSI. Pemerintah berencana menerapkan pengelolaan penuh oleh BUMN secara bertahap mulai September 2026 setelah evaluasi dilakukan selama tiga bulan pertama implementasi kebijakan.

Search