Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026. Langkah ini menjadi sorotan karena untuk pertama kalinya seorang presiden menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi dan fiskal tahunan pemerintah di hadapan parlemen. Pidato tersebut dinilai penting di tengah tekanan pasar keuangan domestik, setelah IHSG anjlok 3,46% dan rupiah melemah ke level Rp17.706 per dolar AS.
Pemerintah menyebut pidato tersebut bertujuan menyatukan pandangan antara pemerintah dan DPR dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ada aturan yang melarang presiden menyampaikan langsung KEM-PPKF, yang selama ini biasanya dibacakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dari pihak Istana, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan momentum tersebut juga bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.
Pelaku pasar memandang pidato Presiden sebagai penentu sentimen investor terhadap ekonomi Indonesia ke depan. Pengamat pasar modal Hendra Wardana menilai investor menunggu kejelasan arah kebijakan fiskal, stabilitas ekonomi, dan strategi penguatan rupiah. Jika pemerintah mampu menunjukkan disiplin fiskal dan keberpihakan pada stabilitas pasar, IHSG dinilai berpotensi mengalami rebound. Sebaliknya, ketidakjelasan kebijakan dapat memperpanjang tekanan terhadap pasar domestik dan memicu krisis kepercayaan jangka pendek.
