Penempatan dana perbankan pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) masih melanjutkan tren kenaikan hingga empat bulan pertama tahun 2026. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), kepemilikan perbankan di SRBI per April 2026 mencapai Rp673,90 triliun. Angka tersebut tumbuh 22,73% secara tahunan (year on year/YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jika dibandingkan posisi awal tahun 2026 sebesar Rp589,42 triliun, maka terjadi kenaikan sekitar Rp59,12 triliun.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman menilai, lonjakan penempatan dana bank di SRBI menunjukkan sikap perbankan yang cenderung defensif dalam menghadapi kondisi ekonomi saat ini. Menurut Rizal, SRBI menjadi instrumen yang menarik karena menawarkan imbal hasil tinggi dengan risiko relatif rendah dibandingkan ekspansi kredit di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Menurutnya, hingga akhir tahun tren penempatan dana di SRBI masih berpotensi tetap tinggi selama tekanan terhadap rupiah belum mereda dan suku bunga global masih berada pada level ketat.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memastikan penempatan dana pada SRBI masih bersifat sementara sambil menunggu pertumbuhan kredit lebih optimal sepanjang tahun ini. Presiden Direktur BCA Hendra Lembong menegaskan, fokus utama BCA tetap berada pada pertumbuhan kredit. Oleh sebab itu, SRBI lebih difungsikan sebagai instrumen penyeimbang (balancing factor) untuk pengelolaan likuiditas sementara sebelum kredit disalurkan.
