OJK Respons Rencana Prabowo Turunkan Bunga KUR Jadi 5%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait pernyataan Presiden Prabowo untuk menyediakan program kredit rakyat dengan bunga maksimal 5% dengan jangka waktu satu tahun. “Dalam mengantisipasi potensi risiko kredit dari program tersebut, OJK mendorong penguatan pengawasan serta pelaksanaan stress test secara berkala untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap terjaga di berbagai skenario ekonomi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Selain itu, perbankan juga diminta melakukan pencadangan yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mengantisipasi potensi kerugian kredit. Di sisi lain, OJK juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan program kredit rakyat tepat sasaran dan termitigasi dengan baik, serta berjalan secara sehat dan berkelanjutan.

Sementara, rerata tertimbang suku bunga kredit Rupiah pada Maret 2026 sebesar 8,76%, secara tren menurun dibandingkan Februari 2026 dan Maret 2025 yang masing-masing sebesar 8,80% dan 9,20%. Menurut Dian, penurunan suku bunga kredit Rupiah tersebut sejalan dengan penurunan rerata tertimbang DPK Rupiah. Selain itu, Dian mengingatkan, dalam upaya penurunan lebih lanjut, suku bunga diharapkan juga tetap memperhatikan kondisi geopolitik dan dinamika ekonomi global.

Search