4 Problem Lingkungan Ini Jadi Prioritas Menteri LH yang Baru

Menteri Lingkungan Hidup yang baru dilantik, Jumhur Hidayat, mengidentifikasi sejumlah persoalan lingkungan utama di Indonesia yang memerlukan penanganan segera. Dalam wawancara dengan tim Tempo, ia menyoroti dampak keterlanjuran pemberian izin industri ekstraktif, terutama pertambangan yang ditinggalkan tanpa reklamasi sehingga menimbulkan lubang tambang dan kerusakan lingkungan. Selain itu, ia menilai sistem perizinan lingkungan sebenarnya sudah cukup baik, namun lemahnya pengawasan di lapangan akibat keterbatasan sumber daya manusia membuat banyak pelanggaran baru terungkap ketika masalah telah membesar.

Masalah lain yang menjadi prioritas adalah pengelolaan sampah nasional yang dinilai telah lama menjadi persoalan struktural tanpa penyelesaian tuntas. Jumhur menyebut pemerintah menargetkan persoalan sampah dapat ditangani dalam dua hingga tiga tahun ke depan sesuai arahan presiden. Selain itu, sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, ia juga menekankan pentingnya penanganan krisis iklim melalui pemenuhan komitmen penurunan emisi karbon Indonesia sesuai target Nationally Determined Contribution (NDC) dalam kesepakatan global.

Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup menyiapkan berbagai regulasi, termasuk peluncuran pasar karbon nasional yang ditargetkan mulai berjalan pada 1 Juli 2026. Jumhur menegaskan bahwa keberhasilan penurunan emisi akan menjadi tanggung jawab kementeriannya. Ia dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menggantikan Hanif Faisol Nurofiq dalam perombakan kabinet pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, setelah sebelumnya pernah menjabat Kepala BNP2TKI pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Search