Kejati DKI Jakarta telah menahan tiga petinggi platform fintech lending KoinWorks terkait dugaan korupsi penyaluran kredit. Ketiganya yakni mantan Direktur Utama sekaligus Komisaris PT Lunaria Annua Teknologi (LAT) BH, Direktur Operasional PT LAT BAA, serta Direktur Utama PT LAT JB. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Dapot Dariarma mengatakan, ketiganya bekerja sama menyalurkan dana kepada nasabah dengan analisis yang tidak layak dan manipulasi agunan.
Mereka diduga terlibat dalam penyaluran kredit bermasalah yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Kasus ini bermula dari kerja sama penyaluran kredit antara bank BUMN dan platform fintech KoinWorks. Dalam prosesnya, penyidik menemukan dugaan manipulasi dokumen dan penyaluran pembiayaan tanpa analisis kelayakan yang memadai.
Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Dhanny mengatakan, pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang tengah berlangsung. Perseroan berkomitmen akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku. Dia melanjutkan, guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari, perseroan terus memperkuat sistem pengawasan dan manajemen risiko di seluruh lini bisnis.
