Penjelasan Wamensos soal Anggaran Sepatu Rp700 Ribu: Hanya Batas Pagu

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan polemik anggaran sepatu Sekolah Rakyat sebesar Rp27 miliar yang disebut mencapai Rp700 ribu per pasang merupakan kesalahpahaman. Nominal tersebut bukan harga pembelian, melainkan pagu atau batas maksimal anggaran dalam perencanaan pengadaan. Ia menekankan bahwa anggaran tersebut masih akan disesuaikan dengan harga riil pasar melalui proses lelang yang mengutamakan efisiensi tanpa mengurangi standar kualitas.

Sepatu dengan pagu Rp700 ribu dimaksud adalah sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL), bukan sepatu harian siswa. Sepatu PDL memiliki spesifikasi khusus dengan standar kekuatan, kenyamanan, dan ketahanan material yang lebih tinggi dibandingkan sepatu biasa. Dalam proses pengadaan nantinya, pejabat pembuat komitmen akan memilih vendor dengan harga paling kompetitif selama tetap memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.

Sementara itu, sepatu harian yang digunakan siswa Sekolah Rakyat memiliki harga jauh lebih terjangkau, sekitar Rp200 ribu per pasang. Agus menjelaskan tingginya pagu sepatu PDL dipengaruhi berbagai komponen seperti kualitas bahan, kerapian desain, keseragaman, proses fitting, serta penambahan logo khusus Sekolah Rakyat. Material tidak diwajibkan berbahan kulit sapi asli, namun tetap harus memenuhi standar kekuatan dan daya tahan.

Search