Utusan Korea Utara (Korut) untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara tegas menyatakan bahwa Pyongyang tidak akan pernah terikat oleh perjanjian apa pun terkait pelucutan senjata atom. Otoritas Korea Utara juga menekankan bahwa tidak ada satu pun tekanan eksternal yang mampu mengubah status mereka sebagai negara bersenjata nuklir. Pernyataan tajam dari Duta Besar Kim Song, yang turut disiarkan oleh media pemerintah pada hari Kamis waktu setempat, muncul di tengah hujan kritik dari Amerika Serikat dan negara-negara sekutunya.
Kritik tersebut dilontarkan terhadap program nuklir Korea Utara dalam konferensi PBB yang tengah berlangsung untuk meninjau Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Pyongyang diketahui telah menarik diri secara sepihak dari NPT pada tahun 2003 silam. Sejak saat itu, negara tertutup ini telah melakukan setidaknya enam uji coba nuklir berskala besar yang langsung memicu jatuhnya berbagai sanksi berat dari Dewan Keamanan PBB. Korea Utara saat ini diyakini telah memiliki puluhan hulu ledak nuklir yang siap pakai.
Kim kembali mengingatkan bahwa posisi negaranya sudah final. Ia melanjutkan bahwa status absolut negara tersebut sebagai kekuatan nuklir telah “diabadikan dalam konstitusi, yang secara transparan menyatakan prinsip-prinsip penggunaan senjata nuklir”. Korea Utara memang sejak lama bersikeras tidak akan pernah melucuti persenjataan nuklirnya, menggambarkan kebijakan tersebut sebagai jalan yang “tidak dapat diubah”, serta berjanji akan terus memperkuat kapasitas tempur militernya.
