Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh 40 organisasi masyarakat Islam. Ketiganya dilaporkan atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian melalui media elektronik terkait konten yang dianggap mem-framing mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri.
Ketiganya dinilai mem-framing Pak JK dalam ceramah video terkait pembahasan ajaran agam Kristen terkait syahid melalui narasi-narasi yang mengarah kepada perspektif atau konklusi yang tidak utuh. Padahal dalam video ceramah yang sama, JK menyampaikan kekhawatiran terkait pemahaman agama yang berpotensi menimbulkan kesalahan berpikir.
