Impor Emas RI dari Australia Melesat 469 Persen

Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa impor emas dan perhiasan Indonesia dari Australia meningkat tajam hingga 469 persen pada periode Januari–Maret 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai impor tersebut mencapai US$1,19 miliar, menunjukkan lonjakan signifikan dalam perdagangan logam mulia antara kedua negara.

Menurut Ateng Hartono, komoditas emas dan perhiasan menjadi penyumbang terbesar impor nonmigas dari Australia dengan kontribusi 37,92 persen dari total US$3,14 miliar. Hal ini menjadikan logam mulia sebagai komoditas dominan dalam struktur impor Indonesia dari negara tersebut selama periode awal 2026.

Selain emas dan perhiasan, Indonesia juga mengimpor komoditas lain dari Australia seperti serelia senilai US$394,55 juta dan bahan bakar mineral sebesar US$301,22 juta. Data ini mencerminkan ketergantungan Indonesia pada berbagai komoditas impor strategis, dengan emas sebagai pendorong utama lonjakan nilai impor nonmigas.

Search