Indonesia Dikabarkan Beli 42 Jet Tempur J-10 China, Ini Penjelasan Resmi Kemhan RI

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) memberikan penjelasan resmi terkait isu pembelian 42 jet tempur J-10 buatan China yang viral di media sosial. Otoritas pertahanan Indonesia memastikan bahwa kabar mengenai tercapainya kesepakatan pengadaan alutsista tersebut tidak benar. Karo Infohan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kontrak atau kesepakatan resmi mengenai akuisisi jet tempur tersebut.

Kabar ini mencuat setelah akun China pulse (@Eng_china5) di media sosial X mengunggah informasi bahwa Indonesia telah menandatangani kesepakatan fantastis pada Sabtu (2/5/2026). Unggahan tersebut mengeklaim nilai kontrak mencapai 65 miliar Yuan atau sekira USD 9 miliar untuk memboyong 42 unit jet J-10. Isu ini bukan pertama kali muncul. Pada pertengahan 2025, rumor serupa sempat menyebut TNI AU telah memberikan persetujuan prinsip untuk mendatangkan J-10 guna memperkuat skuat udara bersama jet Rafale asal Prancis.

Namun, Wakil Menteri Pertahanan RI saat itu, Donny Ermawan Taufanto, menegaskan pada Rabu (4/6/2025) bahwa pemerintah belum melangkah ke arah akuisisi tersebut. Donny Ermawan menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kriteria sangat ketat dalam pemilihan pesawat tempur. Selain kemampuan jarak terbang dan kapasitas senjata, variabel paling krusial adalah kemampuan integrasi alutsista tersebut dengan sistem pertahanan yang sudah ada di Indonesia. Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa penentuan alutsista melibatkan mekanisme panjang.

Search