Polisi membongkar dugaan aksi penyekapan puluhan warga negara asing (WNA) di salah satu guest house di Kuta, Badung, Bali, Senin (27/4). Total, ada 26 WNA berbagai negara dan satu WNI yang diamankan polisi dari penggerebekan guest house tersebut. Mereka diduga merupakan korban penyekapan untuk dijadikan operator penipuan daring (scam). Puluhan orang itu diamankan polisi dari salah satu guest house di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kedonganan, Kuta, pada Senin sore.
Polresta Denpasar menyatakan pembongkaran kasus penyekapan puluhan WNA itu berawal dari informasi Kedutaan Besar Filipina di Jakarta. “Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (28/4). Dalam penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Polsek Kuta dan Polresta Denpasar, polisi mendapati beberapa ruangan dalam guest house itu telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet nirkabel.
Sebanyak 27 orang diamankan–terdiri dari 26 WNA dari berbagai negara dan 1 WNI. Terdapat warga negara Filipina dan Kenya yang tidak dilengkapi dokumen paspor. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penipuan tersebut dan memastikan perlindungan terhadap para korban. Selain itu, penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Imigrasi Bali untuk mengecek status keberadaan para WNA tersebut.
