Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan sudah menyiapkan draf untuk membahas RUU Pemilu. Draf ini disiapkan jika sewaktu-waktu DPR mengundang untuk membahas RUU Pemilu.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan Kemendari sudah siap berproses dengan para mitra di Bappenas, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian. Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani membantah isu DPR membahas revisi UU Pemilu secara tertutup semua dilakukan secara formal dan informal.
“Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur adil kemudian berjalan dengan baik semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara,” ucap Puan.
