Meski ada sebagian kepala daerah yang tersandung masalah hukum, masih banyak kepala daerah yang bekerja keras dan berprestasi, ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Indonesia memiliki 552 pemerintah daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten. Besarnya skala pemerintahan menimbulkan kompleksitas persoalan juga di masing-masing daerah. Mendagri menyebut “Saya hanya berpikir bahwa yang terkena masalah hukum tidak harus menggeneralisir semua kepala daerah itu buruk. Banyak kepala daerah yang baik, banyak kepala daerah yang berjuang turun ke lapangan, bertemu masyarakat”.
Kepala daerah yang memiliki prestasi perlu mendapat eksposur agar diketahui publik. Media sangat berperan dalam membentuk opini masyarakat. Acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi adalah salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri melalui kompetisi sehat antar kepala daerah. Acara ini memungkinkan pemberian penghargaan berbasis capaian kerja merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam ajang ini, sejumlah pemerintah daerah akan mendapatkan apresiasi dalam empat kategori utama yakni Pengendalian Inflasi, Penurunan Tingkat Pengangguran, Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting, dan Entrepreneur Government/Creative Financing.
