Pemerintah menaikkan harga acuan penjualan (HAP) daging sapi dan kerbau di tingkat produsen akibat dampak geopolitik, khususnya konflik di Timur Tengah yang memengaruhi komoditas impor. Harga sapi hidup naik dari Rp58 ribu menjadi Rp59 ribu per kilogram, sementara harga kerbau meningkat lebih signifikan dari Rp80 ribu menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Meski terjadi kenaikan di tingkat produsen, pemerintah memastikan bahwa harga daging di pasar tidak akan mengalami perubahan signifikan. Kenaikan harga sapi dinilai relatif kecil, sehingga tidak berdampak langsung pada harga eceran yang saat ini masih berada dalam kisaran Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram, sesuai dengan batas harga eceran tertinggi (HET).
Pemerintah optimistis stabilitas harga di tingkat konsumen tetap terjaga, meskipun terdapat tekanan dari faktor eksternal global. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara produsen dan konsumen di tengah dinamika pasar internasional yang memengaruhi sektor pangan domestik.
