Legislator Ingatkan Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Jangan Jadi Alat Politik

Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI, mengingatkan pemerintah agar rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) tidak disalahgunakan menjadi alat politik. Meski mengapresiasi langkah pemerintah membuka puluhan ribu formasi tersebut, beliau mengingatkan proses seleksinya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis kompetensi, bukan kedekatan dengan kekuasaan.

Mufti juga berharap pemerintah tetap memberikan prioritas bagi kepala desa dan tim lapangan yang telah terlebih dahulu terlibat dalam pengembangan Kopdes. Agar rekrutmen tidak dijadikan sebagai “reset total” yang mengabaikan kerja-kerja sebelumnya di desa. “Banyak program desa gagal bukan karena konsepnya buruk, tapi karena orang yang menjalankan tidak punya keterikatan dengan masyarakat. Mereka yang sudah berjuang sejak awal justru punya modal sosial itu dan itu tidak bisa direkrut secara instan,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan sebanyak 30.000 manajer Kopdes akan diangkat menjadi pegawai BUMN. Pendaftarannya dibuka mulai 15 April 2026 hingga 24 April 2026. Sebagaimana diketahui, beda koperasi konvensional dan Kopdes Merah Putih adalah pada fokus usahanya. Tidak hanya fokus pada simpan pinjam namun juga mengelola distribusi logistik untuk memperkuat rantai pasok bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Pemerintah mewajibkan Kopdes Merah Putih setidaknya memiliki tujuh unit usaha yakni gerai sembako, apotek desa, kantor koperasi, unit usaha simpan pinjam, klinik desa, cold storage/cold chain, dan logistik (distribusi)

Search