MSCI Umumkan Keputusan Terbaru Usai Lihat Reformasi Pasar Modal RI

MSCI mengumumkan pembaruan terkait penilaian free float untuk sekuritas Indonesia dalam indeks globalnya per 20 April 2026. “MSCI mencatat adanya reformasi transparansi pasar modal yang diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia,” sebagaimana dikutip dari pengumuman di situs resmi, Selasa, (21/4/2026). Reformasi tersebut mencakup peningkatan keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen serta klasifikasi investor yang lebih rinci. Selain itu, regulator juga memperkenalkan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) dan roadmap peningkatan minimum free float menjadi 15 persen.

Dalam tinjauan indeks Mei 2026, MSCI memutuskan mempertahankan kebijakan sementara yang telah berlaku untuk sekuritas Indonesia. Kebijakan tersebut mencakup pembekuan peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak menambahkan saham baru ke indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI). MSCI juga tidak akan melakukan kenaikan kelas saham antar segmen kapitalisasi, termasuk dari small cap ke standard. Di sisi lain, saham yang diidentifikasi dalam kerangka HSC oleh otoritas Indonesia akan dikeluarkan dari indeks sesuai kebijakan global MSCI.

Lebih lanjut, MSCI dapat menggunakan data keterbukaan pemegang saham 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan. Namun, data baru lainnya belum akan dimasukkan dalam perhitungan indeks. Langkah ini diambil untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas sembari memberikan waktu bagi evaluasi reformasi yang baru diterapkan. Pembaruan lanjutan diharapkan akan disampaikan dalam Market Accessibility Review yang dijadwalkan pada Juni 2026.

Search