Pemerintah menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp12 triliun melalui lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara yang akan digelar pada Selasa (21/4/2026). Lelang ini menjadi bagian dari strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Nilai penyerapan dana bahkan bisa mencapai hingga 200 persen dari target awal, tergantung kondisi pasar dan minat investor.
Lelang akan menawarkan delapan seri sukuk, terdiri dari tiga seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS). Seluruh seri yang ditawarkan merupakan penerbitan ulang (reopening) dengan jatuh tempo bervariasi. Salah satu instrumen yang kembali dilelang adalah Green Sukuk seri PBSG002. Instrumen ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendanai proyek-proyek ramah lingkungan.
Investor individu maupun institusi dapat berpartisipasi dalam lelang melalui dealer utama yang telah ditunjuk pemerintah. Selain itu, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan juga diperkenankan mengikuti lelang sesuai ketentuan. Aset dasar (underlying asset) sukuk berasal dari Barang Milik Negara serta proyek-proyek dalam APBN 2026 yang telah memperoleh persetujuan DPR. Pemerintah menegaskan tetap memiliki ruang fleksibilitas dalam menentukan jumlah penerbitan akhir, dengan mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan dan dinamika pasar keuangan.
