Persoalan lokal saat ini dinilai menjadi perhatian publik yang lebih luas tidak seperti sebelumnya yang dipahami dalam konteks lokal. Saat ini batas persoalan lokal dan nasional semakin tipis.
Sejak reformasi, desentralisasi dipahami sebagai cara mendekatkan kekuasaan kepada rakyat dengan mantra demokrasi lokal dan good governance. Dalam kerangka ini, perbedaan antardaerah bukanlah masalah, melainkan konsekuensi yang wajar dari keberagaman sosial dan politik Indonesia.
Desentralisasi kini menghadapi perubahan besar akibat keterhubungan digital. Dinamika politik lokal cepat menjadi konsumsi publik nasional melalui fenomena political voyeurism, sementara kepala daerah menampilkan gaya kepemimpinan dan kebijakan di media sosial. Kondisi ini berkelindan dengan kecenderungan resentralisasi politik nasional yang melemahkan fungsi pengawasan formal, sehingga kontrol pusat atas daerah semakin kuat.
Di sisi lain, media sosial membuka ruang ekspresi publik namun juga memicu hoaks, polarisasi, dan partisipasi dangkal berbasis viralitas. Akibatnya, kualitas deliberasi melemah dan demokrasi lokal cenderung minimalis. Untuk menjaga makna desentralisasi, pemerintah daerah perlu memperkuat pelayanan publik dan DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan lebih efektif.
