Lima rancangan undang-undang (RUU) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat menambahkan lima RUU baru dalam prolegnas prioritas 2026.
Berikut Lima RUU Baru yang Masuk Prolegnas Prioritas: 1) RUU tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang merupakan inisiatif pemerintah diubah menjadi usul inisiatif DPR; 2) RUU tentang Penyiaran; 3) RUU tentang Profesi Kurator; 4) RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang ketiganya berstatus RUU inisiatif DPR; 5) RUU Perlelangan yang merupakan inisiatif pemerintah. RUU ini sebelumnya bernama RUU Pelelangan Aset; 5) Ada sejumlah RUU yang menjadi prioritas namanya diubah seperti RUU tentang Masyarakat Hukum Adat diubah menjadi RUU tentang Masyarakat Adat dan RUU tentang Narkotika dan Psikotropika diubah menjadi usul inisiatif DPR.
