Di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat perang Iran dengan Amerika Serikat-Israel, harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia justru tetap tak bergeming. Pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan harga BBM, baik yang subsidi maupun nonsubsidi. Kondisi itu berbeda dengan kebijakan sejumlah negara yang mulai menyesuaikan harga di negaranya. Data menunjukkan harga bensin dan solar di berbagai negara terus meningkat hingga awal April 2026, mengikuti lonjakan harga minyak mentah di pasar internasional.
Namun, kebijakan pemerintah Indonesia untuk menahan harga BBM di tingkat konsumen itu menyisakan tekanan di balik layar. Pasalnya, pemerintah hingga saat ini sama sekali belum mengeluarkan kebijakan untuk menanggung selisih harga jual dan harga keekonomian yang ditanggung oleh Pertamina dan badan usaha Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum(SPBU) swasta. Kebijakan menahan kenaikan harga BBM ini juga menimbulkan risiko fiskal pada keuangan negara.
