Kata Kemenhan RI soal Isu Pesawat Militer AS Bebas Masuk Wilayah Indonesia

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Indonesia merespons pemberitaan di media massa dan media sosial yang menyebut ada persetujuan final yang membolehkan pesawat militer Amerika Serikat bisa bebas keluar-masuk di wilayah udara Indonesia. Kemenhan menegaskan hal itu “masih dalam tahap pembahasan awal dan belum bersifat final.” Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengutarakan hal itu setelah beredar informasi yang menyebut adanya dokumen perjanjian antara Indonesia dan AS yang mengatakan bahwa AS memiliki kebebasan penuh untuk melintasi wilayah udara Indonesia.

Pada Minggu (12/4/2026), media online The Sunday Guardian juga melaporkan terdapat dokumen pertahanan rahasia AS untuk mengamankan akses lintas udara bagi pesawat militer AS melalui wilayah udara Indonesia. Dokumen tersebut disebutkan menyusul pertemuan antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington pada Februari lalu. Disebutkan Prabowo menyetujui proposal guna mengizinkan izin lintas udara secara menyeluruh bagi pesawat AS melalui wilayah udara Indonesia.

Lebih lanjut Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Senin (13/4/2026), menjelaskan, pemerintah Indonesia berkomitmen bahwa setiap kerja sama pertahanan dengan negara lain harus mengutamakan kepentingan nasional. Rico menambahkan, seluruh proses kerja sama itu tetap berpedoman pada ketentuan hukum nasional maupun hukum internasional. Dia juga menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya masih berada di tangan negara. “Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional, tidak ada ruang bagi implementasi sepihak di luar hukum Indonesia,” tegasnya.

Search