Di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didukung anggaran besar dan fasilitas operasional memadai, muncul paradoks kebijakan publik ketika kesejahteraan guru honorer masih jauh dari layak. Negara berupaya meningkatkan kualitas gizi peserta didik, tetapi belum sepenuhnya memuliakan para pendidik yang membentuk karakter dan kecerdasan generasi bangsa. Situasi ini memunculkan pertanyaan etis mengenai prioritas pembangunan, terutama dalam perspektif keadilan sosial sebagaimana dikemukakan oleh John Rawls, yang menekankan kebijakan publik seharusnya memberi manfaat terbesar bagi kelompok paling rentan.
Ironi tersebut terlihat dari alokasi anggaran pengadaan sekitar 21.801 unit motor listrik MBG dengan nilai mencapai Rp1,2 triliun, sementara banyak guru honorer—terutama di wilayah 3T seperti Mahakam Ulu, Maluku, hingga Papua—harus menempuh perjalanan berat dengan biaya pribadi besar hanya untuk mengajar. Ketimpangan semakin nyata ketika harga satu unit motor setara dengan akumulasi pendapatan guru selama bertahun-tahun. Kondisi ekonomi yang rentan bahkan mendorong sebagian guru terjerat pinjaman daring, sebagaimana data OJK yang menunjukkan sekitar 42 persen korban pinjaman online berasal dari kalangan guru, menandakan persoalan kesejahteraan telah menyentuh martabat profesi.
Situasi tersebut menegaskan perlunya penataan ulang prioritas kebijakan pendidikan. Reformasi diperlukan melalui afirmasi masa bakti dalam rekrutmen PPPK atau ASN, standarisasi upah layak nasional, serta penyediaan fasilitas operasional dan transportasi bagi guru di daerah terpencil. Program MBG tetap penting sebagai investasi generasi muda, namun keberhasilannya harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap guru sebagai fondasi pembangunan manusia. Tanpa keadilan bagi para pendidik, cita-cita besar menuju Indonesia Emas berisiko tertunda karena masa depan bangsa sesungguhnya dibangun di ruang kelas oleh guru yang layak dimuliakan.
