Iran kembali menutup Selat Hormuz pada Rabu (8/4/2026), mengancam gencatan senjata yang baru saja disepakati dengan Amerika Serikat (AS). Penutupan ini terjadi sebagai respons atas serangan Israel di Lebanon. Situasi ini membuat jalur strategis pengiriman minyak dunia kembali macet dan memicu ketegangan baru di kawasan. Gedung Putih menuntut agar selat segera dibuka dan menegaskan ingin menjaga jalannya pembicaraan damai tetap sesuai rencana. Meski AS dan Iran sama-sama mengeklaim kemenangan atas kesepakatan gencatan senjata, serangan drone dan misil masih terjadi di Iran dan negara-negara Teluk. Sementara itu, Israel memperluas serangannya terhadap kelompok Hizbullah di Lebanon, menargetkan kawasan komersial dan pemukiman di Beirut.
Ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menilai rencana pembicaraan “tidak masuk akal” karena Washington dianggap melanggar tiga dari 10 syarat Teheran. Pelanggaran tersebut terkait serangan Israel terhadap Hizbullah, dugaan drone AS memasuki wilayah udara Iran setelah gencatan senjata, dan penolakan AS terhadap kemampuan pengayaan uranium Iran dalam kesepakatan akhir. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menegaskan, berakhirnya perang di Lebanon termasuk bagian dari gencatan senjata. Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden AS Donald Trump menyatakan gencatan senjata tidak berlaku di Lebanon. Sementara itu, Perdana Menteri Pakistan, sebagai mediator, menyatakan bahwa kesepakatan berlaku “di mana saja, termasuk Lebanon dan wilayah lain.”
Iran juga menyebut kesepakatan memungkinkan mereka memberlakukan biaya transit bagi kapal yang melewati selat. Gedung Putih menegaskan Trump menolak pungutan biaya apapun untuk kapal yang melintas. Iran pada Rabu telah menyampaikan 10 syarat untuk menerapkan gencatan senjata selama dua minggu dengan Amerika Serikat dan Israel, yaitu; Penghentian total perang di Irak, Lebanon, dan Yaman. Penghentian total dan permanen perang di Iran tanpa batas waktu. Mengakhiri seluruh konflik di kawasan secara menyeluruh. Pembukaan kembali Selat Hormuz. Penetapan protokol untuk menjamin kebebasan dan keamanan navigasi di Selat Hormuz.
