Pemerintah Pastikan Program Biodiesel B50 Tetap Berjalan di 2026

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan kebijakan mandatori biodiesel B50 tetap dijalankan pada 2026 meskipun mendapat permintaan penundaan dari pelaku industri. Ia menegaskan program tersebut bukan lagi tahap perencanaan, melainkan sudah terealisasi sebagai bagian dari strategi energi nasional.

Program B50 memanfaatkan produksi minyak sawit mentah (CPO) dalam negeri dengan mengalihkan sebagian ekspor untuk kebutuhan energi domestik. Pemerintah menargetkan sekitar 5,3 juta ton CPO digunakan sebagai bahan baku biodiesel pengganti solar, yang dinilai mampu menekan impor energi sekaligus meningkatkan devisa negara dan harga komoditas sawit.

Namun, kebijakan ini mendapat kritik dari kalangan industri, termasuk Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia Sahat Sinaga yang menilai implementasi B50 perlu dikaji ulang. Ia menyoroti tingginya biaya produksi biodiesel berbasis CPO dibandingkan bahan bakar fosil, sehingga dinilai kurang ekonomis dalam kondisi harga global saat ini.

Search