Pertamina Bantah Isu Kenaikan Pertamax Jadi Rp17.850 per Liter

PT Pertamina (Persero) merespons beredarnya isu di masyarakat terkait kenaikan harga BBM non-subsidi, termasuk Pertamax (RON 92), yang disebut-sebut akan naik menjadi Rp17.850 per liter mulai April 2026. Perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan bukan berasal dari pengumuman resmi.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan atau pengumuman resmi mengenai penyesuaian harga BBM untuk periode 1 April 2026. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial dan hanya merujuk pada kanal resmi perusahaan.

Sementara itu, Kementerian ESDM juga belum mengonfirmasi adanya kenaikan harga BBM non-subsidi. Pemerintah menyatakan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan pada 1 April 2026. Di sisi lain, dipastikan bahwa harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan, meskipun terdapat spekulasi kenaikan harga akibat lonjakan harga indeks pasar (HIP).

Search