Meta Didenda Rp 6,34 T, Facebook dan Instagram Jadi Ruang Eksploitasi Anak

Pengadilan New Mexico menjatuhkan denda US$ 375 juta kepada Meta Platforms karena dianggap menyesatkan publik tentang keamanan platform serta gagal mencegah eksploitasi seksual anak. Gugatan yang diajukan oleh Kantor Jaksa Agung Negara Bagian pada Desember 2023 didukung oleh investigasi The Guardian yang menemukan Facebook dan Instagram dipakai sebagai sarana perdagangan seksual anak.

Dokumen internal perusahaan menunjukkan peringatan soal bahaya terhadap anak sebenarnya sudah lama diketahui oleh para eksekutif. Bahkan dalam kesaksiannya, CEO Mark Zuckerberg mengakui bahwa risiko seperti eksploitasi seksual dan dampak kesehatan mental sulit dihindari mengingat skala besar pengguna platform. Bukti termasuk dokumen internal yang menunjukkan peringatan bahaya terhadap anak sudah diketahui eksekutif, serta penangkapan tiga pria pada 2024 yang didakwa melakukan pelecehan seksual melalui platform Meta.

Search