Dosen perempuan di Indonesia menghadapi beban ganda yang kompleks, di mana mereka harus menyeimbangkan tanggung jawab domestik rumah tangga dengan tuntutan tridharma perguruan tinggi. Selain mengajar dan meneliti, mereka kerap dibebani tugas administratif “tak terlihat” yang disebut sebagai academic housework atau bureaucratic housework. Fenomena ini mencakup penanganan masalah personal mahasiswa hingga administrasi akreditasi yang menyita waktu namun kurang dihargai dalam promosi karier. Situasi ini diperparah oleh normalisasi beban kerja berlebih melalui narasi “pengabdian” dan “pahala,” yang sering kali membungkam keluhan mereka.
Stereotip gender menjadi akar utama beratnya beban ini, di mana perempuan dianggap memiliki sifat alami caring (pengasuh) dan mampu multitasking. Hal ini menyebabkan tugas-tugas yang membutuhkan ketelitian birokratis dan pendekatan emosional kepada mahasiswa secara tidak proporsional dilimpahkan kepada dosen perempuan. Secara historis dan kultural, hal ini berkaitan dengan ideologi state ibuism yang menempatkan perempuan sebagai sosok ibu ideal baik di rumah maupun di tempat kerja, sehingga batas antara kehidupan profesional dan personal menjadi semakin kabur.
Di tengah tuntutan sistem pendidikan yang semakin birokratis, perlindungan dan fasilitas bagi dosen perempuan masih sangat minim. Banyak kampus belum menyediakan fasilitas esensial seperti ruang laktasi atau daycare, serta memiliki kebijakan cuti yang tidak seragam. Oleh karena itu, diperlukan penguatan posisi dosen sebagai pekerja profesional dan penerapan prinsip kesetaraan (equity) yang mengakui kebutuhan spesifik perempuan. Reformasi struktural terkait upah layak dan kepastian karier menjadi krusial agar beban pengabdian tidak lagi dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak dasar akademisi perempuan.
