Longsoran sampah di TPST Bantargebang menimpa 13 orang; enam selamat dan tujuh meninggal, memicu seruan pemerintahan untuk menghentikan penimbunan di lokasi yang berusia 37 tahun. Menteri Lingkungan Hidup menegaskan status darurat sampah di 336 dari 514 kabupaten/kota, dan mengintensifkan penggunaan fasilitas yang ada serta target pengelolaan sampah mencapai setidaknya 57,3 % tahun ini. Proyek waste to energy yang dikelola Danantara, termasuk PSEL di Bantargebang, akan mengolah sekitar 3.000 ton sampah dengan menghasilkan listrik 15 MW; investasi diperkirakan US$150‑170 juta per fasilitas dengan pembiayaan 70 % FDI dan 30 % ekuitas.
