Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengimbau calon jamaah umrah dari Indonesia untuk menunda keberangkatan sementara waktu. Imbauan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai langkah kehati-hatian di tengah situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin tidak menentu dan mengalami eskalasi konflik. Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan warga negara menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan tersebut.
Penundaan ini bersifat sementara dan bukan pembatalan ibadah umrah. Pemerintah menilai kondisi geopolitik di Timur Tengah masih dinamis sehingga keberangkatan jamaah perlu ditunda hingga situasi dinilai kembali aman. Selain itu, pemerintah juga meminta jamaah yang saat ini berada di Arab Saudi serta keluarga mereka di Indonesia agar tetap tenang dan tidak panik menghadapi perkembangan situasi.
Untuk memastikan keselamatan jamaah, pemerintah terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi, maskapai penerbangan, serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Koordinasi ini bertujuan memastikan jamaah yang mengalami penundaan perjalanan atau keterlambatan kepulangan mendapatkan fasilitas yang layak dan aman. Sementara itu, pemerintah juga menegaskan bahwa persiapan penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M tetap berjalan sesuai jadwal dan belum terdampak oleh situasi konflik di kawasan tersebut.
