Gus Ipul: Penanganan Kesehatan Jiwa Anak Merupakan Mandat Konstitusi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa penanganan kesehatan jiwa anak merupakan mandat konstitusi yang wajib dipenuhi negara. Menurutnya, perlindungan kesehatan mental anak tidak dapat dipandang sekadar sebagai pilihan kebijakan, melainkan sebagai tanggung jawab negara untuk menjamin kesejahteraan generasi muda. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat tingkat menteri yang membahas sinkronisasi pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa anak dan remaja.

Pemerintah menilai kondisi kesehatan mental anak dan remaja di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Data menunjukkan sekitar 1 dari 7 anak dan remaja mengalami gangguan kesehatan jiwa, sementara banyak kasus sudah muncul sejak usia 14 tahun. Selain itu, angka depresi, kekerasan terhadap anak, perundungan siber, hingga kasus bunuh diri pada usia muda mengalami peningkatan, yang menjadi sinyal perlunya penanganan serius secara nasional.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mendorong langkah pencegahan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Upaya yang dilakukan meliputi penguatan literasi digital, pengawasan terhadap konten yang tidak ramah anak, pendampingan keluarga melalui pekerja sosial, serta penguatan peran keluarga sebagai lingkungan utama dalam menjaga kesehatan mental anak. Pemerintah menilai pendekatan terpadu ini penting agar perlindungan terhadap kesehatan jiwa anak dapat berjalan lebih efektif.

Search