BEI–KSEI Resmi Buka Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1%

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kini membuka data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 % melalui situs resmi IDX setelah pasar tutup, sebagai langkah meningkatkan transparansi struktur kepemilikan emiten. Jeffrey Hendrik menjelaskan empat proposal utama yang diajukan kepada MSCI dan FTSE Russell: membuka data pemegang saham >1 %, menyediakan tipe investor yang lebih granular, mengubah ketentuan free float dari 7,5 % menjadi 15 %, serta menyusun shareholders concentration list.

Rancangan aturan free float telah selesai, melewati public hearing, dan kini menunggu persetujuan OJK. Sementara itu, terkait penyusunan shareholders concentration list, BEI masih melakukan koordinasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk merumuskan metodologi yang akan digunakan.

Search