Gerakan Rakyat Sempat Targetkan Sah Jadi Parpol Februari, Bagaimana Kini?

Gerakan Rakyat sempat menargetkan sah diakui pemerintah sebagai partai politik pada Februari ini. Namun, sampai diujung Februari Gerakan Rakyat belum juga melengkapi struktur kepengurusan sampai level daerah sebagai syarat sah pembentukan parpol.

Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid mengatakan proses pendaftaran sebagai partai politik di Kementerian Hukum adalah perjuangan yang tidak ringan sebab harus memenuhi persyaratan seperti syarat kepengurusan di tingkat pusat, dan 100% di tingkat wilayah. Serta, setidaknya memiliki 75% kepengurusan tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Gerakan Rakyat juga harus memiliki struktur di 50 persen atau sekitar 3.069 DPC di kecamatan se-Indonesia. Gerakan Rakyat harus mengurus surat domisili tiap-tiap kantor partai dengan menetapkan kuota perempuan sebanyak 30 persen dan melapor kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Progress sampai dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) pada Jumat 27 Februrari 2026, struktur kepengurusan parpol saat ini masih terbatas dan belum sepenuhnya terbentuk. Saat ini baru terbentuk dua elemen di tingkat pusat yakni Dewan Pimpinan Pusat dan Mahkamah Partai.

Search